Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
✓
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
✓
Seumpama mahasiswa magister / pascasarjana (blended) yang telah berkarier mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
✓
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi.
✓
Lulusan Program Magister / Pascasarjana (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✓
Lulusan Program Magister / Pascasarjana (Blended) disiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
✓
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
✓
Mahasiswa magister / pascasarjana (blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
✓
Kompetensi dasar lulusan Program Magister / Pascasarjana (Blended) ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✓
Selain berbekal keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Magister / Pascasarjana (Blended), juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya.
✓
Lulusan Program Magister / Pascasarjana (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
Tags (tagged): beban, studi, jumlah, kredit, ditempuh, program, magister, pascasarjana, masa, cilacap, jateng, jumlah kredit, beban masa, studi cilacap, ditempuh masa studi, lulusan s1, semua, jurusan melanjutkan, tugas, kerja lembur, kerja, sistem, penelitian mengikuti, jurusan tingkat, pascasarjana blended tidak, lulus suatu, keahliannya, sekaligus berbekal